Ini Kata Pakar soal AirDrop, Transfer File yang Dipakai Gisel ke MYD

- 30 Desember 2020, 14:22 WIB
Artis Gisella Anastasia saat meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
Artis Gisella Anastasia saat meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/pras/ANTARA

PR Metro Lampung News--  Kemarin, Selasa 29 Desember Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengemukakan bahwa GA dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Paling rendah 6 bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," kata Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.

Artis GA dan MYD, sebagaimana keterangan polisi, mengaku bahwa pemeran di video syur adalah mereka berdua. Tersangka GA mengaku merekam adegan video syur itu, kemudian mengirimkannya kepada tersangka MYD.

Peneliti Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Ibnu Dwi Cahyo mengungkapkan transfer file melalui AirDrop kemungkinan kecil orang lain membocorkannya, kecuali pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Januari Awal Bansos 2021 Harus Tersalurkan


Hal tersebut disampaikan Ibnu Dwi Cahyo melalui ANTARA, menanggapi pemberitaan yang menyatakan artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel mengirim video syur kepada pria berinisial MYD melalui aplikasi AirDrop. 

Baca Juga: Organisasi FPI Dilarang dan Dibubarkan, Simak Penjelasan Resmi Pemerintah

Ibnu menjelaskan bahwa pengiriman file melalui aplikasi ini seperti mengirim pesan via WhatsApp, bedanya layanan ini menggunakan sistem operasi iOS dan macOS Apple Inc.

Ibnu menegaskan bahwa orang lain tidak bisa mengakses isi file yang pengirimannya via AirDrop karena dua telepon seluler (ponsel) harus pairing (proses saling mengenal) satu sama salin terlebih dahulu.

"Sebelum kirim file atau data ada notifikasi apakah benar akan mengirim ke ponsel orang tersebut, kemudian penerima juga menerima notifikasi. Hal ini hanya bisa antar-iPhone. Jadi, tidak bisa orang lain," katanya menegaskan.

Menjawab pertanyaan video syur ini bisa tersebar luas di media sosial, Ibnu mengatakan bahwa artis GA, menurut keterangan polisi, mengirim file video via AirDrop kepada MYD.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Tak Ada Potongan Bansos dalam Bentuk Apapun

"Ada kemungkinan, baik GA maupun MYD, yang mengirim kepada orang lain, bisa lewat AirDrop, WhatsApp, atau lewat platform lainnya sehingga akhirnya tersebar luas," katanya menjelaskan.

Ibnu yakin ketika perkara ini diperiksa di pengadilan, akan ketahuan siapa saja yang kirim video syur tersebut.

Di sisi lain, kata Ibnu, pengakuan Gisel berubah-ubah. Sebelumnya, mengaku hilang ponselnya tetapi file sudah dihapus. Terbaru polisi bilang video dikirim lewat AirDrop.***

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x