Ini 7 Vaksin yang Ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

- 2 Januari 2021, 13:22 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19*/
Ilustrasi vaksin Covid-19*/ /Iwan Rahmansyah

Dalam keputusan itu juga diatur, Menteri Kesehatan dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan diterbitkannya putusan ini, otomatis mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).***

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x