Cara Melihat Status Penerima Vaksin Covid-19, Gratis dari Pemerintah

- 1 Januari 2021, 20:51 WIB
Tangkapan layar Laman pedulilindungi.id
Tangkapan layar Laman pedulilindungi.id /Pedulilindungi.id

PR Metro Lampung News-- Kini Anda dapat mengecek apakah mendapat vaksin gelombang pertama atau tidak dengan mengisi nomor KTP di laman https://pedulilindungi.id/cek-nik"

Lewat halaman website https://pedulilindungi.id/cek-nik, masyarakat bisa memeriksa status data penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.

Caranya cukup mudah, Anda tinggal memasukkan nomor NIK anda dan mengisi kode keamanan yang tersedia.

Setelahnya anda bisa mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 pada periode ini.

Baca Juga: MDF, Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Terancam Melanggar UU ITE

PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melacak Covid-19 dan menghentikan penyebarannya.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling berbagi data lokasi agar kontak tracing dalam rangka Covid-19 bisa dilakukan.

Pengguna aplikasi juga akan mendapat notifikasi jika masuk ke dalam zona merah Covid-19 atau berada dalam keramaian yang menyebabkan potensi penularan tinggi.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x