PR Metro Lampung News-- Kini Anda dapat mengecek apakah mendapat vaksin gelombang pertama atau tidak dengan mengisi nomor KTP di laman https://pedulilindungi.id/cek-nik"
Lewat halaman website https://pedulilindungi.id/cek-nik, masyarakat bisa memeriksa status data penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.
Caranya cukup mudah, Anda tinggal memasukkan nomor NIK anda dan mengisi kode keamanan yang tersedia.
Setelahnya anda bisa mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 pada periode ini.
Baca Juga: MDF, Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Terancam Melanggar UU ITE
PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melacak Covid-19 dan menghentikan penyebarannya.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling berbagi data lokasi agar kontak tracing dalam rangka Covid-19 bisa dilakukan.
Pengguna aplikasi juga akan mendapat notifikasi jika masuk ke dalam zona merah Covid-19 atau berada dalam keramaian yang menyebabkan potensi penularan tinggi.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).