Polri Ungkap Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah

- 19 Desember 2020, 09:10 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /pixabay.com/TheDigitalWay

 

PR Metro News Lampung-- Polri mengungkapkan tersangka teroris yang tergabung pada Jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan dua tersangka masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawangan dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.

Argo Yuwono mengatakan dua orang DPO tersebut memiliki peran penting dalam jaringan Jamaah Islamiyah.

Keduanya diketahui merupakan buronan kasus bom bali I yang menewaskan 202 orang pada 12 Oktober 2002 lalu. 

“Zulkarnain ini memiliki kemampuan sebagai arsitek. Arsitek otak peristiwa teror bom,” kata Argo Yuwono, Jumat, 18 Desember 2020, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Amankan 23 Tersangka Teroris, Polri Ungkap Peran Mereka di Jaringan Jamaah Islamiyah

 Baca Juga : Polda Jawa Barat: 3 Tersangka Kasus Prostitusi Artis TA Ditangkap, Mereka Memiliki Peran Berbeda

“Dia bisa merencanakan dan memberitahukan jajarannya itu, mulai dari rangkaian peristiwa pengeboman itu, bisa serentetan bisa dia lakukan. Dia ahlinya di dalam mengarsiteki tentang bom,” ujarnya menambahkan. 

Selain itu, tersangka teroris yang juga memiliki peran penting adalah Upik Lawangan alias Taufik Bulaga, yang juga dipanggil profesor.

Halaman:

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah