Sekda Labuhanbatu Utara Dipanggil KPK

- 11 Desember 2020, 11:26 WIB
 Gedung KPK/PMJ
Gedung KPK/PMJ /

 

PR Metro Lampung News-- Sekda Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Habibuddin Siregari dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pemanggilan itu dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura, Sumatera Utara. 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KSS (Khairuddin Syah Sitorus/Bupati Labura nonaktif)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020. 

KPK telah menetapkan Khairuddin bersama Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2016-2019 atau swasta Puji Suhartono (PJH) sebagai tersangka pada Selasa (10/11). 

Dalam kasus itu, Khairuddin diduga memberi total 290 ribu dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labura Agusman Sinaga.

Baca Juga : Meriahkan Perayaan Ulang Tahun, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil di TV Show Shopee 12.12

Pemberian itu untuk mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo dan mantan Kepala Seksi DAK Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rifa Surya.

Selain itu, Khairuddin melalui Agusman juga diduga mentransfer Rp100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono dalam artikel yang dikutio Antara KPK panggil Sekda Labuhanbatu Utara

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x