Angka Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Lampung Turun Signifikan, Ini Respon AJI Bandar Lampung

- 30 September 2023, 19:23 WIB
AJI Bandar Lampung mengadakan acara diskusi Degradasi Kemerdekaan Pers
AJI Bandar Lampung mengadakan acara diskusi Degradasi Kemerdekaan Pers /Metro Lampung News/Lutfi Yulisa

Lampung Pride-- Angka Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Lampung tahun 2023 mengalami penurunan signifikan, menurut hasil survei yang baru dirilis oleh Dewan Pers. Pada tahun ini, nilai IKP Lampung mencapai 69,79 dari skala maksimal 100, menandakan penurunan yang tajam dari tahun sebelumnya yang sebesar 79,20.

Posisi IKP Lampung saat ini berada di antara yang terendah di tingkat nasional, hanya mengungguli Papua Barat (68,2) dan Papua (64,01). Bahkan, nilai IKP Lampung tahun 2023 berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,59.

Dalam menghadapi tantangan ini, AJI Bandar Lampung menganggap penting untuk menggelar forum diskusi publik yang membahas masalah IKP di Lampung. Oleh karena itu, AJI Bandar Lampung akan menyelenggarakan acara diskusi dengan tema “Degradasi Kemerdekaan Pers, Ulah Siapa?”

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop 21 Central Plaza Lampung Hari Ini 30 September 2023 Harga Tiket Rp35 Ribu

Diskusi ini berlangsung pada Kamis, 28 September 2023, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 di Muara Cafe & Space, Jl. Pagar Alam Gg. PU No.71, Segala Mider, Kec. Kedaton, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Dian Wahyu Kusuma, Ketua AJI Bandar Lampung, menyatakan bahwa penurunan indeks kebebasan pers di Lampung sebesar 9,44 poin pada tahun 2023 (69,76 dibandingkan dengan 79,20 pada tahun sebelumnya) adalah cerminan yang wajar. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman aparat penegak hukum dan kepala daerah tentang peran dan tugas jurnalis dalam masyarakat.

Data dari Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung menunjukkan bahwa dalam empat tahun terakhir, dari tahun 2019 hingga 2022, tercatat 21 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Hingga September 2023, terdapat lima kasus terkait tindakan kekerasan dan intervensi terhadap kegiatan jurnalistik, yang berasal dari aparat penegak hukum hingga kepala daerah.

Tantangan lainnya adalah minimnya penyelesaian yang tuntas terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis. Pelaku kekerasan seringkali tidak dihukum, yang pada akhirnya memperkuat budaya impunitas.

Selain itu, kriminalisasi jurnalis di Lampung juga menjadi perhatian serius. Beberapa jurnalis telah dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat liputannya.

Halaman:

Editor: D. W. Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x