Jurnalis Perempuan di Lampung Butuh Perlindungan

- 10 Maret 2022, 08:45 WIB
Pengendara motor melintas di depan gedung Tribun Lampung yang beralamat di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam No 83 Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung 8 Maret 2022. Jurnalis perempuan di Tribun Lampung berjumlah sekitar 12 orang.
Pengendara motor melintas di depan gedung Tribun Lampung yang beralamat di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam No 83 Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung 8 Maret 2022. Jurnalis perempuan di Tribun Lampung berjumlah sekitar 12 orang. /PRMN Metro Lampung/Alfanny Pratama Fauzy

PRMN Metro Lampung-- Kekerasan terhadap insan pers masih menjadi persoalan hingga saat ini, termasuk kepada jurnalis perempuan. Pekerjaannya membuat jurnalis perempuan tidak hanya rentan mengalami kekerasan fisik namun juga pelecehan seksual.

Hasil mini riset AJI Bandar Lampung pada Mei 2021 terhadap 30 jurnalis perempuan, dua dari 30 responden mendapatkan pelecehan seksual secara verbal atau fisik di kantor. Lalu, lima jurnalis perempuan mengalami diskriminasi dan rasis di tempat bekerja.

Sementara saat liputan, 11 jurnalis perempuan (36,7 persen) pernah mengalami pelecehan seksual secara verbal atau fisik. Selanjutnya, dua orang mengalami kekerasan fisik dan sembilan lainnya dapat tindakan perilaku diskriminasi dan rasis.

Penulis menemui dua jurnalis yang menjadi narasumber riset AJI Bandar Lampung. Narasumber pertama, TN menceritakan kenangan buruk yang dialaminya saat mendapat kekerasan verbal dan merasa dipermalukan salah seorang pejabat pemerintah di Lampung, dua tahun silam.

TN membuka obrolan dengan melisankan ulang dua kalimat yang dulu dilontarkan oleh pejabat pemerintahan tersebut terhadap dirinya. "Kamu ini perempuan apalagi sudah pakai kerudung, sami'na wa atho'na. Jangan sampai nanti innalilahi wainna ilaihi rojiun," ujar TN kepada penulis, Rabu 16 Februari 2022.

Dulu, TN hanya bisa menangis karena kalimat itu disampaikan seseorang yang sedang berkuasa di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai di tempat ramai. Sebab, ada para kepala dinas dan pimpinan rumah sakit setempat serta beberapa jurnalis pada 3 Maret 2020.

"Harga diri saya dijatuhkan. Belum lagi kata-katanya 'jangan sampai inalillahi wainna ilahi rojiun' itu seperti ancaman bakal kayak kena musibah atau meninggal dunia," kata TN.

Pelaku mempertanyakan pemberitaan terkait dirinya yang mengenakan pakaian dinas dalam Musda salah satu partai di Lampung. Kemudian, TN menampik hal itu sebab berita yang dimaksud pelaku dimuat media lain, bukan kantor tempatnya bekerja.

"Kalau kamu itu, mulai hari ini kamu akan saya pelajari. Sudahlah kamu beritakan yang baik-baik saja," ucapan pelaku kepada TN.

Halaman:

Editor: Hanisaul Khoiriyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x