Real Count KPU Metro 100%, Paslon Wahdi-Qomaru Berhasil Menang Versi Perhitungan Suara Sirekap

- 14 Desember 2020, 14:44 WIB
Tangkapan layar KPU Metro sudah 100% perhitungan melalui Sirekap. Seluruh TPS di Metro sudah melaporkan hasilnya.
Tangkapan layar KPU Metro sudah 100% perhitungan melalui Sirekap. Seluruh TPS di Metro sudah melaporkan hasilnya. /Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News

PR Metro Lampung News-- Pasangan calon (paslon) Wahdi dan Qomaru Zaman memenangkan Pilkada Kota Metro versi real count digital atau Sirekap KPU. Wahdi-Qomaru menang dengan perolehan suara 29,1 persen, dengan total suara 28.255 suara.

Kemenangan paslon Wahdi dan Qomaru ini didasarkan pantauan metrolampungnews.pikiran-rakyat.com pada pukul 11:00:03 WIB, Kamis 14 Desember 2020. Data yang masuk dalam Sirekap KPU telah mencapai 100 persen.

Seluruh TPS telah melaporkan hasilnya ke rekapitulasi elektronik milik KPU. Pilkada di Metro terdapat 310 TPS.

Baca Juga: Cara Melihat Hasil Perhitungan Sementara Versi KPU Pilkada di 8 Kabupaten/Kota di Lampung 

Persentase kemenangan Wahdi dan Qomaru ini diperoleh dari rincian suara di masing-masing wilayah di kota Metro. Terdapat 5 wilayah yakni Metro Pusat, Metro Utara, Metro Timur, Metro Barat, dan Metro Selatan.

Rinciannya antara lain wilayah Metro Pusat memeroleh  8.444 suara, Metro Utara 5.874 suara, Metro Barat 4.977 suara, dan Metro Timur 5.599 suara. Berikutnya untuk wilayah Metro Selatan Wahdi dan Qomaru memeroleh 3.361 suara.

Wahdi dan Qomaru diketahui unggul dari tiga paslon lain. Misalnya paslon nomor urut 04 Anna Morinda dan Fritz Akhmad yang mendapat 27,8 persen dengan total suara 27.013 suara.

Baca Juga: Update Real Count KPU Metro 78,71%, Paslon Wahdi dan Qomaru Unggul Versi Sirekap

Lalu, paslon nomor urut 03 Ampian Bustami dan Rudy Santoso memeroleh 23,4 persen. Ampian dan Rudy mendapatkan total 22.683 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 02 Ahmad Mufti Salim dan Shaleh Chandra Pahlawan memeroleh 19,7 persen. Suara yang didapat Ahmad dan Shaleh sebanyak 19.131 suara.

Wahdi dan Qomaru menang versi perhitungan Sirekap KPU dalam ajang Pilkada kota Metro 2020. Namun hasil ini bukanlah hasil resmi, sehingga tetap harus menunggu rapat pleno yang dilakukan oleh KPU.

Disclaimer dari KPU
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model    C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x