KPU Bandar Lampung Bakal Bakar Ribuan Surat Suara yang Rusak

- 1 Desember 2020, 13:27 WIB
KPU Bandar Lampung Bakal Bakar Ribuan Surat Suara Yang Rusak
KPU Bandar Lampung Bakal Bakar Ribuan Surat Suara Yang Rusak /Silviana


PR Metro Lampung News-- Pemilihan Kepala Daerah akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Sebelum proses pemilihan tersebut Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung mensortir surat suara yang masuk sebanyak 666.282 surat.

Dari jumlah tersebut ditemukan kerusakan surat suara sebanyak 1.767 surat.

Baca Juga: 
Diduga Lahan Agrowisata Unila Bermasalah, Mahasiswa Hukum Buat Opini

Menurut Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, surat suara yang rusak tersebut akan dibakar sebelum pemilihan berlangsung.

Namun proses pembakaran menunggu seluruh surat suara masuk ke dalam kotak.

“Nanti surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar. Tapi setelah semua surat masuk ke kotaknya di h-1 pemilihan nanti,”terangnya.

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi menambahkan, saat ini KPU Kota Bandar Lampung telah mengirim permintaan pengganti surat suara.

Sehingga sambil menunggu datangnya surat suara tersebut, KPU Kota Bandarlampung tengah menyiapkan kotak suara yang telah selesai dirakit, serta logistik dan perlengkapan TPS lainnya.

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x