Diduga Lahan Agrowisata Unila Bermasalah, Mahasiswa Hukum Buat Opini

- 1 Desember 2020, 13:04 WIB
Lahan Agrowisata Unila
Lahan Agrowisata Unila /UKM F Mahkamah Unila

“Karena sebagaimana pepatah mengatakan semut diujung pulau terlihat tetapi gajah di pelupuk mata tidak terlihat,"terangnya.


Ismi Ramadhoni, fasilitator diskusi tersebut memaparkan bahwa Badan Pengelola Usaha Unila ini diatur melalui Peraturan Rektor Unila Nomor 1 Tahun 2020 tentang BPU, memang diberikan kewenangan untuk mengelola aset dan menggali keuntungan dari tiap badan-badan usaha yang dikelola oleh Unila.

“Kita dukung BPU supaya dapat memberikan manfaat terutama soal pengelolaan aset supaya Unila tidak hanya mengandalkan UKT dari mahasiswa” ujar Ismi.


Namun, BPU Unila juga harus menerapkan the middle path teory bahwa host country dalam hal ini Unila harus hati-hati menerbitkan regulasi. Supaya terbangun prinsip partnership with trust terhadap Unila agar investor atau mitra tidak tanggung-tanggung mengucurkan dananya ke Unila.

“Iklim bisnis harus kondusif, dunia bisnis sangat sensitif terhadap kegaduhan” seru Ismi.

Test case pertama soal Agrowisata dan berujung kesalahpahaman BPU Unila dan Sari Rogo ini menuai tanggapan miring untuk Unila yang bermimpi untuk mewujudkan Top Ten University tahun 2025.

“Kita harus satu pandangan bahwa ikhtiar kita mewujudkan Unila menjadi 10 besar perguruan tinggi terbaik di Indonesia diaplikasikan melalui pemantauan dan evaluasi kebijakan publik oleh mahasiswa yang tentu sebagai pihak yang berkepentingan menjaga nama baik almamater” tutup Ismi.

Pengurus UKM-F Mahkamah dan Fasilitator bersepakat memberikan sikap bahwa pertama, mendesak Rektorat untuk segera mengevaluasi kinerja BPU Unila.

Kedua mengkaji lebih dalam terkait penambahan varietas agrowisata unila supaya meminimalisir potensi terjadi sengketa yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Ketiga agar Rektorat transparan dan selalu melibatkan mahasiswa terkait kegiatan-kegiatan baik mengenai akademik maupun pembangunan-pembangunan dalam lingkup kampus.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x