- Dalam mengatasi perselisihan, Indonesia dapat mempromosikan penegakan hukum dan prinsip-prinsip keadilan internasional.
Ini termasuk dukungan terhadap lembaga-lembaga seperti Pengadilan Internasional atau proses arbitrase internasional.
4. Kemitraan Pembangunan:
- Indonesia dapat memberikan bantuan dan kemitraan pembangunan untuk membantu pemulihan pasca-perselisihan.
Ini mencakup upaya untuk membangun kembali infrastruktur, memperkuat institusi, dan mendukung pembangunan ekonomi.
5. Promosi Dialog Antarwarga dan Antarkomunitas:
- Masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah di Indonesia dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan dialog dan pemahaman antarwarga dan antarkomunitas yang terlibat dalam perselisihan.
6. Komitmen terhadap Prinsip-Prinsip Kemanusiaan:
- Indonesia dapat menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan perdamaian global.
Hal ini mencakup dukungan terhadap upaya-upaya kemanusiaan dan penanganan pengungsi akibat perselisihan.