Donald Trump Diminta Tinggalkan Posisi Presiden Sebelum Masa Jabatan Berakhir 20 Januari 2021

12 Januari 2021, 15:29 WIB
Donald Trump/ /Pixabay

PR Metro Lampung News-- Presiden Amerika Serikat Donald Trump diminta untuk meninggalkan Gedung Putih sebelum masa jabatannya berakhir. 

Hal itu bentuk ultimatum Partai Demokrat Amerika Serikat, kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump satu kesempatan terakhir pada Selasa, 12 Januari 2021. 

Dikutip Metro Lampung News dari pikiran-rakyat.com, pada artikel Partai Demokrat AS Ultimatum Donald Trump: Tinggalkan Posisi Presiden Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Donald Trump akan menghadapi pemakzulan kedua, jika tak meninggalkan jabatannya. 

Ultimatum terhadap Presiden Amerika Serikat Donald ini diberikan Partai Demokrat usai serangan penyerbuan Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 lalu. 

Baca Juga: Lirik Lagu Sumpah Ku Mencintaimu Sungguh Ku Gila Karenamu Viral di TikTok Penyanyi Seventeen

Baca Juga: Cek 4 Syarat Dapat BLT Ibu Hamil Rp6 Juta Tahun 2021 Buat yang Ingin Daftar Bagi Penerima PKH

Mengutip Reuters, Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dipimpin Partai Demokrat berencana untuk memberikan suara secepatnya pada Rabu, 13 Januari 2021 mendatang. Hal ini atas tuduhan formal pelanggaran, yang dikenal sebagai pasal pemakzulan. 

Namun, pasal itu tak berlaku jika Trump mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir pada 20 Januari 2021.

DPR AS akan melakukan pemungutan suara pada Selasa untuk resolusi yang menyerukan wakil Presiden Mike Pence, untuk meminta dalam sehari Amandemen ke-25.

Baca Juga: Tips Menunbuhkan Bunga Torenia yang Mudah Buat Pemula

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Tayang Penthouse Season 2

Penasihat Pence mengatakan dia menentang gagasan itu.

Penyerangan di Gedung Capitol menyebabkan keretakan serius antara Trump dan Pence.

Keduanya dilaporkan tidak berbicara selama berhari-hari, meskipun mereka bertemu di Gedung Putih pada hari Senin. 

Seorang pejabat senior pemerintah AS mengatakan mereka membahas kerusuhan itu. 

"Keduanya melakukan percakapan yang baik, membahas minggu depan dan merenungkan empat tahun terakhir pekerjaan dan pencapaian," kata pejabat itu. 

Baca Juga: Divonis Hukuman Penjara 1.075 Tahun, Siapa Sebenarnya Harun Yahya?

Jika Trump belum mengundurkan diri dan Pence belum mengambil tindakan pada Rabu, para pemimpin Demokrat mengatakan mereka akan membawa pemakzulannya ke lantai DPR.

Sebelumnya, Ketua DPR AS, Nancy Pelosi menyerukan agar Donald Trump segera dicopot dari jabatannya melalui amandemen ke-25. 

Pelosi meminta Donald Trump dimakzulkan untuk kedua kalinya jika jalur amandemen gagal. 

Pelosi mengatakan Trump telah 'menghasut pemberontakan bersenjata melawan Amerika', terkait kerusuhan di Gedung Capitol.***

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler