Apakah Boleh Menonton Mukbang, ASMR dan Nonton Video Dewasa Saat Puasa? Apa Membatalkan Puasa, Ini Hukumnya

- 26 Agustus 2022, 19:47 WIB
Penjelasan tentang apakah boleh menonton mukbang ASMR dan nonton video dewasa saat puasa? Apa membatalkan puasa? Ini hukumnya.
Penjelasan tentang apakah boleh menonton mukbang ASMR dan nonton video dewasa saat puasa? Apa membatalkan puasa? Ini hukumnya. /Pixabay/moritz320/

Ia menegaskan jawabannya melalui dalil yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhu yang mengatakan:

"Yang membatalkan itu adalah apa yang masuk, bukan apa yang tidak masuk ataupun yang keluar"

Ia menjelaskan bahwa muntah juga tidak membatalkan puasa sebab muntah termasuk kepada apa yang keluar, kecuali jika muntah tersebut disengaja.

Jadi menonton orang makan atau pun memasak itu tidak membatalkan puasa.

Ustad Yusuf Ubaid Bima bahkan mengatakan bahwa mencicipi masakan, hanya mencicipi di lidah di saat berpuasa juga tidak membatalkan puasa selama tidak ditelan.

Sementara pertanyaan mengenai film dewasa juga turut dipertanyakan apakah akan membatalkan puasa.

Berdasarkan penjelasan dalam video YouTube Ahmad Zahrudin M. Nafis, ia menjelaskan bahwa menonton video dewasa tidak membatalkan puasa, tapi dapat menghilangkan pahala puasa.  Ini dengan catatan tidak keluar mani. Atau keluar mani, padahal biasanya tidak keluar mani saat menontonnya.

Adapun jika kebiasaannya keluar mani saat menonton video dewasa, maka batal puasanya, dan wajib diqadha puasa tersebut.

Hal ini tentu menjadi kerugian yang sangat besar bagi seseorang yang berpuasa.

Demikian penjelasan tentang jawaban apakah boleh menonton mukbang ASMR dan nonton video dewasa saat puasa, serta penjelasan apakah membatalkan puasa atau tidak.***

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x