Apakah Boleh Menonton Mukbang, ASMR dan Nonton Video Dewasa Saat Puasa? Apa Membatalkan Puasa, Ini Hukumnya

26 Agustus 2022, 19:47 WIB
Penjelasan tentang apakah boleh menonton mukbang ASMR dan nonton video dewasa saat puasa? Apa membatalkan puasa? Ini hukumnya. /Pixabay/moritz320/

PR Metro Lampung News-- Berikut penjelasan tentang apakah boleh menonton mukbang ASMR dan nonton video dewasa saat puasa? Apa membatalkan puasa? Ini penjelasan hukumnya.

Pertanyaan mengenai apakah boleh menonton mukbang, ASMR dan nonton video dewasa saat puasa banyak dipertanyakan.

Budaya tontonan mukbang dan ASMR merupakan budaya baru yang kemudian banyak diminati oleh warganet.

Mukbang merupakan video dimana seorang content creator memakan makanan dalam jumlah besar hingga habis.

Sementara ASMR atau Autonomous Sensory Meridian Response merupakan suara yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.

Namun ASMR tidak hanya terbatas dengan suara makanan saja ya.

Video ASMR dapat juga berupa bunyi suara air, permainan slime dan video lainnya yang bisa membuat penonton menjadi rileks dan mendapatkan emosi positif.

Menurut Ustad Yusuf Ubaid Bima dalam kanal Youtube-nya, mengatakan bahwa menonton mukbang atau ASMR tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Jawaban Apakah Vaksin Booster Batal Puasa dan Penjelasan Boleh atau Tidak

Ia menegaskan jawabannya melalui dalil yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhu yang mengatakan:

"Yang membatalkan itu adalah apa yang masuk, bukan apa yang tidak masuk ataupun yang keluar"

Ia menjelaskan bahwa muntah juga tidak membatalkan puasa sebab muntah termasuk kepada apa yang keluar, kecuali jika muntah tersebut disengaja.

Jadi menonton orang makan atau pun memasak itu tidak membatalkan puasa.

Ustad Yusuf Ubaid Bima bahkan mengatakan bahwa mencicipi masakan, hanya mencicipi di lidah di saat berpuasa juga tidak membatalkan puasa selama tidak ditelan.

Sementara pertanyaan mengenai film dewasa juga turut dipertanyakan apakah akan membatalkan puasa.

Berdasarkan penjelasan dalam video YouTube Ahmad Zahrudin M. Nafis, ia menjelaskan bahwa menonton video dewasa tidak membatalkan puasa, tapi dapat menghilangkan pahala puasa.  Ini dengan catatan tidak keluar mani. Atau keluar mani, padahal biasanya tidak keluar mani saat menontonnya.

Adapun jika kebiasaannya keluar mani saat menonton video dewasa, maka batal puasanya, dan wajib diqadha puasa tersebut.

Hal ini tentu menjadi kerugian yang sangat besar bagi seseorang yang berpuasa.

Demikian penjelasan tentang jawaban apakah boleh menonton mukbang ASMR dan nonton video dewasa saat puasa, serta penjelasan apakah membatalkan puasa atau tidak.***

Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler