Beredar Link Video Lele PUBG 13 Detik Viral di TikTok, Penyebar Konten Asusila Terancam 6-12 Tahun Penjara

- 20 Oktober 2021, 02:28 WIB
Viral link video Lele PUBG durasi 13 deti ada apa dan kenapa begini secara hukum penyebar video asusila
Viral link video Lele PUBG durasi 13 deti ada apa dan kenapa begini secara hukum penyebar video asusila /Pixabay Derli_lopez/

Terlebih membagikan atau upload lagi di dunia media sosial. Seperti kita tahu dilansir dari hukumonline.com ada peraturan mengenai penyebaran konten yang melanggar kesusilaan ada di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016.

Bila pihak terkait yang merasa dirugikan melapor maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 uu ite itu mengatur bahwa seseorang menyebarkan dokumen elektronik yang bermuatan konten melangar kesusilaan.

Begini bunyi Pasal 27 Ayat 1 Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Pelanggar pasal di atas dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Di sisi lain bagi pelaku pelanggar Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi diancam berupa pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda dengan biaya sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Begini rincian bunyi pasal 4 ayat (1) UU Pornografi melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.

Oleh karena itu para warganet supaya bijak menggunakan internet terlebih media sosial. Demikian informasi konten dengan judul tulisan link video Lele PUBG 13 detik semoga dapat mendidik untuk berhati-hati jangan menyebarluaskan video privasi terlebih itu skandal atau senonoh.***

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah