Bagaimana Cara Mengetahui Gaji atau Upah Sudah Dipotong Tapera atau Belum secara Online?

- 1 Juni 2024, 10:05 WIB
Bagaimana Cara Mengetahui Gaji atau Upah Sudah Dipotong Tapera atau Belum secara Online?
Bagaimana Cara Mengetahui Gaji atau Upah Sudah Dipotong Tapera atau Belum secara Online? /Dok. BP Tapera/

PR Metro Lampung News--Menyusul akan segera berlakunya Tapera, banyak pekerja yang ingin memahami bagaimana cara mengetahui gaji atau upah sudah dipotong Tapera atau belum secara online?.

Memahami tentang mekanisme bahwa tiap upah pekerja atau pegawai sudah dipotong Tapera atau belum menjadi penting.

Terlebih, program Tapera memang akan segera diberlakukan meskipun sejauh ini masih mengundang pro dan kontra.

Baca Juga: Selain Tapera, Ini 4 Potongan yang Wajib Dibayar dari Gaji Pekerja

Dalam keterangannya, BP Tapera memberikan kemudahan bagi pekerja yang ingin memastikan bahwa upah atau gaji tiap bulannya sudah dipotong secara otomatis untuk Tapera.

BP Tapera juga sudah memanfaatkan teknologi untuk memudahkan pekerja yang ingin mengetahui mekanisme pemotongan gaji secara cepat dan mudah.

Bahkan, bagaimana cara mengetahui gaji atau upah sudah dipotong Tapera atau belum secara online ini juga bisa diakses melalui smartphone.

Baca Juga: MASIH POLEMIK!Apa Sebenarnya Manfaat Tapera untuk Pekerja yang Tidak Diketahui?

Dengan begitu, para pekerja tak perlu harus repot datang ke kantor BP Tapera tiap bulannya untuk memastikan gajinya sudah terpotong atau belum.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah