PR Metro Lampung News--Banyak pekerja yang mengeluh dengan diberlakukannya potongan Tapera. Lantas, apakah ada sangsi jika pekerja menolak dipotong gajinya untuk Tapera?.
Pertanyaan ini menjadi serius karena masih banyak pekerja yang gajinya masih jauh dari layak.
Selain itu, banyak pekerja yang memiliki tanggungan lain sehingga penghasilannya bahkan jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Baca Juga: SEDANG RAMAI!Berapa Skema Potongan Iuran Tapera untuk Pegawai dengan Gaji Rp5 Juta?
Tak hanya itu saja, banyak pekerja yang sudah memiliki rumah sendiri sehingga tak membutuhkan lagi kredit perumahan.
Berbagai keluhan ini yang kemudian memunculkan pertanyaan apakah ada sangsi jika pekerja menolak dipotong gajinya untuk Tapera?.
Ternyata menjawab pertanyaan itu, ada sangsi yang diberlakukan bukan hanya untuk pekerja tapi juga perusahaan tempat bekerja.
Baca Juga: DIBUKA BESOK!Begini Cara Atasi Kegagalan Foto Diri atau Selfie saat Daftar Prakerja Gelombang 69
Hal ini mengacu pada Pasal 55 yang menyebut sangsi bagi pekerja yang melanggar seperti peringatan tertulis hingga sangsi administratif bagi perusahaan.