Sedangkan terkait 4 syarat untuk mendapatkan pembiayaan rumah dari Tapera yang perlu diketahui itu adalah sebagai berikut;
Peserta harus melengkapi dokumen mulai dari identitas kependudukan sampai dokumen penunjang lainnya agar Tapera bisa diajukan.
Baca Juga: Siapa Saja Pekerja yang Wajib Dikenakan Potongan Tapera 2,5 Persen?Apakah Ada yang Tidak Diwajibkan
Selain itu, status kepesertaannya juga harus aktif dan pembiayaan hanya diberikan satu kali.
Dan, terpenuhinya empat syarat utama berikut ini;
- Mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan
Baca Juga: Berapa Potongan Tapera untuk Pekerja dengan Gaji Rp2,7 juta?Simak Penjelasannya
- Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah
- Belum memiliki rumah
- Hanya bisa digunakan untuk pembiayaan rumah pertama