Dalam ketentuannya, Kemensos memang memiliki ketentuan dalam hal pengaturan jumlah penerima manfaat bansos PKH dalam 1 KK yang sama.
Demikian halnya dalam aturan tentang berapa maksimal penerima bansos PKH dalam 1 KK atau kartu keluarga.
Baca Juga: LENGKAP!Ini Besaran Terbaru Bantuan KJP Plus Tiap Jenjang Pendidikan Berlaku Mei 2024
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan bahwa jumlah maksimal penerima manfaat bansos PKH dalam 1 KK adalah sebanyak 4 orang.
Dengan demikian, terjawab sudah aturan tentang berapa maksimal penerima bansos PKH dalam 1 KK atau kartu keluarga.