Maka dari itu siswa dapat mengecek DTKS KJP 2021 tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id supaya bisa melihat apakah memenuhi syarat pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Pada kesempatan ini, akan diinformasikan cara cek DTKS KJP 2021 tahap 2, plus kabar terbaru pendaftaran KJP Plus 2021 tahap 2.
Menilik akun Instagram formal Pemprov dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, ada beberapa mekanisme registrasi KJP Plus yang mesti dilewati siswa.
Berikut info mengenai mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 menurut Disdik DKI:
Tanggal 13- 25 September 2021: Calon penerima mendaftar di sekolah serta melengkapi segala formulir dan berkas yang diperlukan.
Tanggal 28- 29 September 2021, Disdik DKI mengumumkan calon penerima yang berasal dari Informasi Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat sekolah
Tanggal 30 September 2021 proses verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
Tanggal 1- 13 Oktober 2021: pengumuman data final penerima diresmikan
Dirangkum dari halaman formal kjp. jakarta. go. id, berikut syarat serta ketentuan pendaftaran KJP Plus 2021 tahap 2.
Pertama, partisipan mesti berdomisili DKI Jalarta serta mempunyai Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
Kedua, terdaftar dalam Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial( DTKS) serta/ ataupun Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial( DTKS) Wilayah