Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Telah Dibuka, Mekanisme Daftar Pendataan Resmi P4OP Jakarta

- 17 September 2021, 23:14 WIB
ink pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 serta daftar mekanisme pendataan
ink pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 serta daftar mekanisme pendataan /Instagram @uptp4op DKI Jakarta/

PR Metro Lampung News-- Jadwal pendaftaran KJP Plus serta KJMU tahap 2 telah dibuka hari ini, 17 September 2021. Kalian harus tau cara daftar mekanisme pendataan lengkap dengan link pendaftaran KJP tahap 2 tahun 2021.

Program bantuan Pemprov DKI KJP Plus dan KJMU telah dibuka untuk tahap yang kedua.

Hal itu disampaikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

Bersama dengan itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJMU

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Disdik DKI telah membuka pendaftaran KJP & KJMU tahap II tahun 2021. Silahkan cek infografik berikut untuk lengkapnya," tulis admin akun Instagram P4OP di Instagram seperti dikutip metrolampungnews.com , 17 September 2021 pukul 19.20 WIB.

"Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendikdikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id," sebagai keterangan lanjutnya.

Digusung oleh Pemprov DKI Jakarta, program ini bertujuan untuk membantu peserta didik yang secara ekonomi belum mampu mencukupi biaya pendidikan.

Partisipan yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima KJP Plus atau KJMU tahap 2 tahun 2021, cek begini mekanisme pendataan KJP Plus tahap dua.

1. Pada tanggal 13 hingga 25 September 2021 Dinas pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui satuan pendidikan masing-masing

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x