Siap-siap Ada Program Bantuan Tunai Terbaru Untuk Pedagang Warung dan Kaki Lima PKL

- 12 September 2021, 00:33 WIB
Ilustrasi pedang kaki lima
Ilustrasi pedang kaki lima /Pixabay isakarakus/

Menkominfo menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bukti komitmen yang dilakukan pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat pada keseimbangan ekonomi dan kesehatan dalam upaya pengendalian pandemi.

“Kami selalu menegaskan pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan keseimbangan ekonomi dan kesehatan masyarakat dalam pengendalian pandemi, hal ini merupakan salah satu bukti negara hadir untuk mellindungi setiap segmen kegiatan usaha masyarakat,” tutur Johnny G Plate.

Dikatakan bahwa bantuan tunai untuk Pedagang kaki lima PKL dan pemilik warung tersebut akan diberikan dalam sekali pembayaran.

Para pelaku usaha akan diutamakan untuk pedagang kaki lima PKL dan pemilik warung paling terdampak PPKM level 4, khususnya bagi yang tidak memiliki cadangan modal dan terpaksa harus menutup warung.

Berikut 2 tahap untuk dapat bantuan tunai Pedagang kaki lima PKL dan pemilik warung untuk wilayah PPKM level 4.

1. Melakukan pendataan lewat Babinsa atau bisa juga pada Babinkamtibmas

Nantinya untuk bisa mendapat bantuan tunai pedagang kaki lima PKL dan pemilik warung tersebut, calon penerima harus mengikuti proses pendataan lebih dulu kepada Babinsa atau bisa juga pada Babinkamtibmas.

2. Mengisi data diri dan data usaha

Kemudian calon penerima akan diminta untuk mengisi data semacam identitas diri, jenis usaha, lokasi usaha, dan disertakan foto dokumentasi yang bida mendukung pendataan.

Menkominfo juga menambahkan bahwa bantuan tersebut merupakan dana hibah yang bertujuan untuk meringankan ekonomi masyarakat terdampak sekaligus sebagai dukungan modal usaha untuk PKL dan warung agar berangsur membaik.

Demikian informasi siap-siap ada program bantuan tunai terbaru untuk pedagang warung dan kaki lima PKL, simak 2 tahap untuk dapat bantuan tunai. ***

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah