2. Harus berstatus Warga Negara Indonesia dan dibuktikan dengan adaya kepemilian KTP Indonesia
3. Tidak sedang terlibat pada penerimaan KUR dari bank manapun.
4. Lalu bukan merupakan berstatus ASN, PNS, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN dan BUMD
Sudah memenuhi kriteria dari 4 diatas maka Anda berhak mendapatkan bila sudah terdaftar.
Ini dia langkah-langkah untuk mengecek di website eform bri.co.id nama yang cair dengan meggunakan NIK KTP antara lain sebgai berikut ini :
1. Awali dengan buka Google atau Browser pada HP kalian kemudian klik eform.bri.co.id
2. Kemudian bisa arahkan kursos kebawah dan klik BPUM
3. Ketikan saja NIK KTP kalian yang akan dimasukan pada pencarian BPUM
4. Lalu masukan kode capcha yang sudah tertera
5. Lalu klik CARI, tunggu sesaat proses.