1. BLT UMKM
Program bansos berupa BLT kembali ditahun 2021.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM, melanjutkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.
BLT UMKM dimaksudkan pemerintah untuk meringankan para pelaku usaha kecil yang terdampak secara ekonomi akibat wabah virus corona.
Jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp1,2 juta, diselengarakan sampai bulan September 2021.
2. BST atau Bantuan Sosial Tunai
Bantuan Sosial Tunai atau BST, bantuan ini merupakan bantuan yang disalurkan melalui kantor pos.
Bagi masyarakat yang terdaftar, BST memberikan masyarakat berupa uang senilai Rp300 ribu.
Uang tunai tersebut diberikan dalam kurun waktu empat bulan berturut-turut.
Yaitu sudah sejak bulan Januari sampai April tahun 2021.
3. Bantuan Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai BPNT merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa sembako.