Ini Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Mendaptkan BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Cek Segera Cair

- 9 Agustus 2021, 14:27 WIB
cara cek status BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021 pencairan untuk segera cair
cara cek status BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021 pencairan untuk segera cair /sumner foto tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id/

PR Metro Lampung News- Ini dia bagi yang belum tau cara cek status BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021. Dengan perlu ketahui syarat untuk mendaptkan BLT Subsidi Upah Gaji (BSU) senilai Rp1 juta serta info jadwal proses pencairan atau cair.

Asal rajin dan tau cara cek segera cair ke rekening. Jadi ini informasi terbaru bagaimana cara mengecek status BPJS Ketenagakerjaan untuk syarat karyawan atau buruh yang berhak menerima bantuan dana BSU BLT subsidi gaji sebesar dana jumlah Rp 1 juta.

Karyawan serta pekerja yang ingin menerima bantuan ini harus simak sera rajin-rajin mengecek secara berkala BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta.

Nah bagaimana sih cara melakukan cek status BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendaptkan dana t BSU atau BLT Subsidi Gaji gampang saja mari simak langkah dibawah ini.

Akan kami sajikan bagaimana cara cek status penerima bantuan BSU BLT untuk karyawan atau buruh sebagai berikut

Di sini kita mengetahui cara mengecek status BPJS Ketenagakerjaan BSU.

Soalnya ini sebagai syarat agar medapatkan bantuan dana BSU BLT subsidi gaji dapat di cek via online langsung saja akses pada laman resmi, yang telah tersedia ini dia penjelasan lengkapnya:

1. Pertama –tama kalian akses lama resmi yang telah tersedia atau klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Kemudian login dengan menyertakan email serta password kalian.
 
3. Kemudian tinggal ikut saja atau klik login.
 
4. Sesudah login tunggu sebentar lalu nanti kalian akan diarahkan masuk ke dalam
dashboard.
 
5. Lalu klik gambar kartu yang sudah muncul.
 
6. Tunggu sebentar lalu sistem akan menunjukkan hasil apakah kalian masih terdata peserta aktif BPJS Kesehatan atau tidaknya.

Setelah melakukan pegecekan diatas untuk wajib menerima BSU BLT BPJS Kesehatan, dan penerima manfaat BLT Subsidi Gaji atau BSU harus memenuhi kriteria agar mendapatkan sebagai syarat penerima mendapat BLT Subsidi Gaji atau BSU.

Simak kriteria di bawah ini pekerja dan buruh yang wajib menerima program dana bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU sebagai berikut :

1. Merupakan para pekerja karyawan atau buruh berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Merupakan pekerja karyawan atau buruh yang memiliki gaji berkisar 3,5 juta per bulannya.
 
3. Telah berstatus anggota yang masih aktif BPJS Kesehatan

4. Merupakan tempat bekerja pada wilayah serta daerah yang menetapkan pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 atau 3.

5. Merupakan pekerjaan pada ada sektor industri berupa barang konsumsi, transportasi, perdagangan, jasa, serta pada bidang properti

Upaya dalam Pemberian dana bantuan program BLT Subsidi Gaji BSU agar menjadi langkah baru pemerintah dalam mengupayakan.
 
Serta membantu pekerja karyawan dan buruh yang telah terdampak pandemi Covid-19 serta pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 dan 3.

Dengan adanya pemberian bantuan BLT BSU Subsidi ini agar para pekerja serta buruh mendaptkan kebutuhkan hidupnya yang kekurangan ekonomi dalam pemberlakuan PPKM Darurat oleh Pemerintah.

Para penerima manfat dan bantuan anggran BLT Subsidi Gaji untuk para pekerja serta buruh akan mendapatkan dana anggaran.
 
Sebagai tunjangan biaya hidup dengan jumlah dana yang diberikan Rp 1 juta dana tersebut akan diberikan langsung kepada penerima bantuan.
 
Proram ini dibagikan secara bertahap selam waktu yang telah ditentukan yakni dua bulan.

Pemerintah telah membuat perencanaan untuk jumlah pekerjadan buruh yang mendapatkan program bantuan ini.
 
Dengan Total pencapaian target yang telah direncakan kepada penyalur BLT Subsidi Gaji BSU ini total yang akan didapat yaitu sekitar 8,7 pekerja dan buruh.

Maka dari itu langsung saja cek status BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan BLT Subsidi Gaji penerima manfaat dengan jumlah anggaran yang di dapat Rp 1 juta langsung cair pada rekening kalian.***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x