Cara Dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Ini Syarat Pengajuan, Jadwal Pengusulan dan Link Cek Penerima

- 2 Juni 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi dapat BLT UMKM 2021
Ilustrasi dapat BLT UMKM 2021 /

PR Metro Lampung News-- Jadwal daftar buat pelaku usaha pada program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal juga BLT UMKM masih berlangsung sampai 28 Juni 2021. Kami bagikan info cara, syarat pengajuan dan link buat cek penerima.

BLT UMKM masih tertuju atau menyasar para pelaku usaha yang kena imbas pandemi dengan total sekitar 12,8 juta orang.

Pelaku UMKM penerima BLT pada anggaran tahun sekarang akan memperoleh Rp1,2 juta bersih yah, nominal ini lebih rendah dari tahun sebelumnya, yakni Rp2,4 juta.

Jadwal pengusulan daftar BPUM tahap 2 sampai 28 Juni ini informasinya didapat dari Kabag Humas Kemenkop UKM, yakni Anang Rachman. Anang mengatakan bahwa cuma ada satu kali pencairan BLT UMKM selama tahun 2021.

Muncul pertanyaan di benak pelaku usaha, bagaimana cara mendaftar BLT UMKM?

Nah sudah diatur sebenarnya dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 di pasal 8 yang intinya pihak yang mau dapat BLT UMKM bisa melakukan pengusulan ke lembaga yang bertanggung jawab urusan koperasi lokal dan usaha kecil dan menengah (UKM).

Berikutnya bagi yang sudah diusulkan akan diteruskan datanya oleh Dinas UMKM ke kementerian.

Berikut berkas yang dibawa pada saat daftar BPUM:

1. NIK

2. KK

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x