Cara Dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Ini Syarat Pengajuan, Jadwal Pengusulan dan Link Cek Penerima

- 2 Juni 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi dapat BLT UMKM 2021
Ilustrasi dapat BLT UMKM 2021 /

PR Metro Lampung News-- Jadwal daftar buat pelaku usaha pada program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal juga BLT UMKM masih berlangsung sampai 28 Juni 2021. Kami bagikan info cara, syarat pengajuan dan link buat cek penerima.

BLT UMKM masih tertuju atau menyasar para pelaku usaha yang kena imbas pandemi dengan total sekitar 12,8 juta orang.

Pelaku UMKM penerima BLT pada anggaran tahun sekarang akan memperoleh Rp1,2 juta bersih yah, nominal ini lebih rendah dari tahun sebelumnya, yakni Rp2,4 juta.

Jadwal pengusulan daftar BPUM tahap 2 sampai 28 Juni ini informasinya didapat dari Kabag Humas Kemenkop UKM, yakni Anang Rachman. Anang mengatakan bahwa cuma ada satu kali pencairan BLT UMKM selama tahun 2021.

Muncul pertanyaan di benak pelaku usaha, bagaimana cara mendaftar BLT UMKM?

Nah sudah diatur sebenarnya dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 di pasal 8 yang intinya pihak yang mau dapat BLT UMKM bisa melakukan pengusulan ke lembaga yang bertanggung jawab urusan koperasi lokal dan usaha kecil dan menengah (UKM).

Berikutnya bagi yang sudah diusulkan akan diteruskan datanya oleh Dinas UMKM ke kementerian.

Berikut berkas yang dibawa pada saat daftar BPUM:

1. NIK

2. KK

3. Nama lengkap

4. Alamat tinggal

5. Bidang jenis usaha

6. Nomor HP

Sebelum melakukan pendaftaran di lembaga koperasi, tentunya sudah tahu yah apa saja syarat penerima BPUM. Ini kami ingatkan lagi beberapa syaratnya sebagai berikut:

1. WNI

2. Memiliki KTP

3. Memiliki usaha mikro terbukti dari dokumen Surat usulan pada lampiran

4. Bukan golongan PNS, TNI/Polri, BUMN, dan BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR

Sudah daftar, maka giliran pihak dinas Koperasi dan UKM yang melakukan sortir dan verifikasi data calon penerima BLT BPUM.

Kalau sudah selesai proses tersebut, maka penerima BPUM yang terdaftar bisa hubungi BRI cabang paling dekat guna mengetahui jadwal pencairan.

Sudah tahu jadwalnya, lanjut ke proses pencairan tetap harus ke bank yah, soalnya biasanya butuh membuka bloiran rekening.

Info cara cek penerima BLT UMKM:

Ada link ang sudah disediakan oleh pihak BRI untuk cek penerima BLT UMKM. Langsung klik laman eform.bri.co.id/bpum atau bisa klik DI >SINI<

Hasilnya ada dua, salah satunya bila tidak terdaftar BPUM, akan muncul tulisan “Nomor eKTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Itu tadi buat yang cair di BRI, nah kalau ini yang cair BLT UMKM di BNI bisa klik laman banpresbpum.id atau klik di >SINI<

Sampai di sini, ingat yah bila penerima bukan nasabah dari kedua bank di atas maka tak perlu buat rekening baru. ***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x