Jangan lupa membawa segala persyaratannya seperti NIK, KK, dan lainnya sesuai panduan Banpres BPUM.
2. Menunggu proses selesai
Bagi yang sudah mendaftarkan diri dan merasa syarat lengkap untuk dapat BLT UMKM, maka tinggal menunggu saja ya.
3. Melengkapi persyaratan Banpres BPUM
Ketiga, buat yang belum memenuhi persyaratan dan NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, bisa segera lengkapi dulu agar bisa dapat Rp1,2 juta tahun ini.
4. Memeriksa link cek penerima BLT UMKM di BNI
Nah misalnya NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum siapa tahu terdaftar di link yang khusus BNI.
Maka, silakan bisa coba cek penerima Banpres BPUM lewat link banpres.bpum.id.
Perlu diingat kembali bahwa penggabungan Banpres BPUM PNM Mekaar senilai Rp3,6 juta itu diberikan untuk bantuan modal penerima sejak tahun lalu sampai tahun ini.
Apabila pada 2020 lalu tidak dapat bantuan, maka disimpulkan bahwa pencairan tahun ini penerima mendapatkan bantuan sekitar Rp1,2 juta.