Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.
Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta
Jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta diantaranya:
1. Kelontong.
2. Kuliner.
3. Pedagang.
4. Penjahit.
5. Pertanian.
6. Peternak.
Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).***