PR Metro Lampung News-- Telah dirilis jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahap 1 pada Januari 2021 di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT KPM PKH tahap 1 sudah bisa diterima oleh mereka yang terdaftar pada awal Januari 2021.
Pencairan BLT KPM PKH tahap 1 ini merupakan awal dari tiga tahap yang ada pada perpanjangan program di 2021.
Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar BLT KPM PKH 2021 dari Kemensos Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta
BLT KPM PKH tahap kedua akan disalurkan pada April 2021, tahap ketiga disalurkan pada Juli 2021 dan tahap keempat disalurkan pada Oktober 2021
Sebelum bisa mencairkan BLT KPM PKH tahap 1 tahun 2021, pastikan penerima telah memenuhi persyaratan yaitu merupakan salah satu dari golongan ketiga komponan berikut. Ketiga komponen ini dikutip dari laman resmi PKH Kemensos.
1. Komponen Kesehatan
Kategori yang masuk dalam komponen kesehatan yaitu seorang ibu hamil dengan maksimal 2 kali kehamilan, lalu anak usia dini 0-6 tahun maksimal 2 anak.
Berikutnya, penerima BLT KPM PKH merupakan penderita penyakit Tuberculosis (TBC).