Catat Ini Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Siapkan dari Sekarang

- 28 Desember 2020, 12:55 WIB
Cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 yang dibuka pada 2021
Cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 yang dibuka pada 2021 /Tangkapan layar Kartu Prakerja/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST Rp300 Ribu Kemensos Pakai NIK KTP, Buruan Klik dtks.kemensos.go.id

Sepuluh langkah cara daftar Prakerja gelombang 12 yang dibuka pada 2021 di atas bisa diikuti bagi mereka yang memenuhi persyaratan.

Ada persyaratan yang berbeda dalam pendaftaran Prakerja gelombang 12 yang dibuka pada 2021 nanti. Simak selengkapnya di bawah ini. 

Syarat daftar Prakerja gelombang 12 yang dibuka pada 2021

1. Calon penerima Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun 

2. Calon penerima Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah)

3. Calon penerima Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 bukan merupakan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 (semua gelombang). 

4. Calon penerima Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 bukan berprofesi sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

5. Calon penerima Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 bukanlah mereka yang sudah lolos program Kartu Prakerja gelombang 1 sampai 11.

Nah, itu tadi informasi lengkap cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 yang dibuka pada 2021. Supaya bisa dipersiapkan dari sekarang bagi yang gagal gelombang sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x