Rencana DIlanjutkan Ini Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Penuhi 7 Syarat Ini

- 27 Desember 2020, 15:39 WIB
Cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada 2021 dengan penuhi 7 kriteria
Cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada 2021 dengan penuhi 7 kriteria /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

 

PR Metro Lampung News-- Supaya bisa ikuti cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada 2021, maka harus penuhi 7 syarat kriteria dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Para karyawan yang memenuhi kriteria nantinya bisa mengurus dan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada 2021 mendatang. 

Kabar berlanjutnya program BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada 2021 kini masih tahap diskusi antra Kemnaker dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Tentunya ada potensi besar program ini akan berlanjut seperti program bantuan dari kementerian lain. 

Baca Juga: Cek Fakta Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1

Sehingga, para karyawan perlu tahu bagaimana cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 dan kriteria apa saja yang harus dipenuhi.

Inilah 7 syarat kriteria yang menjadi syarat wajib bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Rencana BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang 2021, Persiapkan Syaratnya dari Sekarang!

1. Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x