PR Metro Lampung News--Menyusul akan segera berlakunya Tapera, banyak pekerja yang ingin memahami bagaimana cara mengetahui gaji atau upah sudah dipotong Tapera atau belum secara online?.
Memahami tentang mekanisme bahwa tiap upah pekerja atau pegawai sudah dipotong Tapera atau belum menjadi penting.
Terlebih, program Tapera memang akan segera diberlakukan meskipun sejauh ini masih mengundang pro dan kontra.
Baca Juga: Selain Tapera, Ini 4 Potongan yang Wajib Dibayar dari Gaji Pekerja
Dalam keterangannya, BP Tapera memberikan kemudahan bagi pekerja yang ingin memastikan bahwa upah atau gaji tiap bulannya sudah dipotong secara otomatis untuk Tapera.
BP Tapera juga sudah memanfaatkan teknologi untuk memudahkan pekerja yang ingin mengetahui mekanisme pemotongan gaji secara cepat dan mudah.
Bahkan, bagaimana cara mengetahui gaji atau upah sudah dipotong Tapera atau belum secara online ini juga bisa diakses melalui smartphone.
Baca Juga: MASIH POLEMIK!Apa Sebenarnya Manfaat Tapera untuk Pekerja yang Tidak Diketahui?
Dengan begitu, para pekerja tak perlu harus repot datang ke kantor BP Tapera tiap bulannya untuk memastikan gajinya sudah terpotong atau belum.
Terkait pertanyaan mengenai bagaimana cara mengetahui gaji atau upah sudah dipotong Tapera atau belum secara online, berikut langkahnya;
- Akses link berikut: https://sitara.tapera.go.id/check
Baca Juga: TAK MUDAH!Ini 4 Syarat untuk Mendapatkan Pembiayaan Rumah dari Tapera yang Perlu Diketahui
- Isi NIK di dalam kotak
- Pilih "Cek Kepesertaaan"
- Akan tampil informasi bahwa gaji sudah dipotong atau belum oleh Tapera
Baca Juga: NGERI!Apakah Ada Sangsi Jika Pekerja Menolak Dipotong Gajinya untuk Tapera?
Demikianlah penjelasan dari pertanyaan mengenai bagaimana cara mengetahui gaji atau upah sudah dipotong Tapera atau belum secara online.