INGAT!Hanya KPM 3 Kriteria Ini yang Bansosnya Diantarkan ke Rumah Langsung oleh PT Pos

25 Mei 2024, 09:00 WIB
INGAT!Hanya KPM 3 Kriteria Ini yang Bansosnya Diantarkan ke Rumah Langsung oleh PT Pos /dok/layarberita

PR Metro Lampung News--Hanya KPM 3 kriteria ini yang bansosnya diantarkan ke rumah langsung oleh PT Pos.

Ketentuan ini merupakan inovasi layanan dari PT Pos untuk memudahkan penerima manfaat dalam mendapatkan bantuan sosial secara langsung.

Layanan dari rumah ke rumah (door to door) ini memiliki ketentuan khusus sehingga tidak semua KPM bisa mendapatkan layanan ini dari PT Pos.

Baca Juga: Kemensos Minta KPM dari 2 Kategori ini Wajib Kembalikan Bansos PKH yang Sudah Dicairkan

Selain untuk memudahkan para penerima manfaat dalam memperoleh haknya, upaya layanan dari rumah ke rumah yang dilakukan oleh PT Pos ini juga untuk memastikan bahwa penerima manfaat memang layak mendapatkan bansos ini.

Bansos yang disalurkan secara langsung ke rumah penerima manfaat ini juga dilihat dari tingkat urgensi penerima manfaat.

Oleh karena itu, hanya KPM 3 kriteria ini yang bansosnya diantarkan ke rumah langsung oleh PT Pos, sedangkan KPM lain yang tidak memenuhi kriteria tersebut wajib mencairkan di PT Pos.

Baca Juga: KPM untuk 2 Kategori ini Tak akan Dapat Bansos PKH dan BPNT lagi Meski Masih Terdaftar di DTKS

Layanan dari rumah ke rumah ini juga merupakan bentuk perhatian PT Pos yang bekerjasama dengan Kemensos.

Dengan begitu, penerima manfaat yang bansosnya diantar langsung ke rumah tak perlu lagi menunggu surat undangan dari PT Pos karena akan diantarkan bersamaan dengan bansosnya.

Kemensos memang membatasi hanya KPM 3 kriteria ini yang bansosnya diantarkan ke rumah langsung oleh PT Pos karena kategori penerima manfaat ini memang dipandang riskan jika harus mengambil langsung di Kantor Pos.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH!KPM di Wilayah ini Sudah Bisa Cairkan Bansos PKH Melalui KKS Merah Putih

Ketiga kriteria KPM yang mendapat layanan pengantaran langsung ke rumah ini terdiri dari;

KPM yang sedang sakit sehingga tak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Pos.

Kemudian, KPM yang masuk dalam kategori lansia yang keluarga lainnya juga tak bisa datang ke Kantor Pos.

Baca Juga: AWAS!KPM Penerima Bansos Beras 10 Kg Bakal Dicoret jika Tak Segera Lakukan ini

Dan, KPM kategori penyandang disabilitas yang sangat beresiko jika harus datang langsung ke Kantor Pos.

Mekanisme penyaluran langsung ke rumah ini memanfaatkan teknologi Geotagging dan Face Recognition sebagai validasi datanya.

Hanya KPM 3 kriteria inilah yang bansosnya diantarkan ke rumah langsung oleh PT Pos, agar dipahami oleh KPM lainnya.

Editor: Malik Abdoel Djabar

Tags

Terkini

Terpopuler