MUDAH!Ini Cara Atasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kadaluarsa

15 Mei 2024, 10:24 WIB
MUDAH!Ini Cara Atasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kadaluarsa /Tiktok/ Wigazou

PR Metro Lampung News--Banyak penerima manfaat yang kebingungan perihal cara mengatasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kadaluarsa.

Karena penerima manfaat ini khawatir jika KKS mereka kadaluarsa maka mereka tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah lagi.

Kekhawatiran ini banyak disampaikan oleh penerima manfaat dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Berapa Maksimal Penerima Bansos PKH dalam 1 KK?Berikut Penjelasannya

Bahkan ada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengalami KKS yang ternyata sudah kadaluarsa.

Padahal, tak lama lagi pencairan berbagai bansos akan cair di bulan Mei 2024 ini.

Perlu dipahami bahwa Kartu Keluarga Sejahtera adalah alat untuk mengajukan klaim pencairan bantuan sosial.

Baca Juga: Begini 4 Langkah Mudah Cek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

KKS berbentuk ATM Merah Putih yang digunakan untuk menarik bansos yang dicairkan melalui bank.

Fungsi KKS sama layaknya kartu ATM yang juga berfungsi untuk menarik bansos melalui mesin ATM.

Lantas untuk cara mengatasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kadaluarsa juga penting mengetahui bahwa status sebagai penerima manfaat atau KPM tidak tergantung dari masa aktif yang tertera di KKS.

Baca Juga: 4 Syarat Dokumen yang Dibutuhkan Saat Pendaftaran Bantuan KJP Plus

Sedangkan bagi KPM yang mengalami kadaluarsa pada KKS bisa dengan melapor ke masing-masing petugas pendamping yang sesuai dengan domisilinya.

Kemudian, petugas pendamping membuat laporan ke koordinator pendamping di kabupaten/kota untuk diteruskan ke Kemensos.

Selanjutnya, Kemensos akan menginformasikan kepada bank penyalur bantuan untuk melakukan reaktivasi terhadap karu KKS yang sudah tidak aktif atau kadaluarsa.

Baca Juga: MUDAH!Begini 5 Langkah Terbaru Cara Cek Status Penerima KJP Plus Bulan Mei 2024

Itulah cara mengatasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kadaluarsa yang perlu diketahui sehingga KPM tak perlu khawatir lagi.

Editor: Malik Abdoel Djabar

Tags

Terkini

Terpopuler