Lebih jauh, terkait pegawai Kementerian Kominfo kedapatan bermain judi online juga dibenarkan oleh Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Dalam keterangannya, Budi Arie mengungkapkan terpaparnya para pegawai Kominfo dengan aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga: GAWAT!Ini 2 Modus Judi Online Terbaru agar Tak Terendus Aparat
Meski demikian, Budi Arie enggan menyebutkan identitas para pegawai yang terpapar judol tersebut.
Namun, ia memastikan akan menjelaskannya pada Kamis 27 Juni 2024 besok terkait jumlah karyawan yang bermain judi online.
Baca Juga: Uang Pemain Judi Online dari Indonesia Mengalir ke 3 Negara Asia ini
Terpaparnya pegawai Kementerian Kominfo kedapatan bermain judi online ini tentu amat mengundang keprihatinan masyarakat.