TERBARU!Pendaftar SMP di PPDB 2024 Tak akan Diterima Jika Tak Penuhi Syarat Maksimal Batas Usia ini

- 11 Juni 2024, 10:10 WIB
TERBARU!Pendaftar SMP di PPDB 2024 Tak akan Diterima Jika Tak Penuhi Syarat Maksimal Batas Usia ini
TERBARU!Pendaftar SMP di PPDB 2024 Tak akan Diterima Jika Tak Penuhi Syarat Maksimal Batas Usia ini /Gramedia

PR Metro Lampung News--Kemendikbud telah menetapkan bagi pendaftar SMP di PPDB 2024 tak akan diterima jika tak penuhi syarat maksimal batas usia.

Hal ini sebagai wujud komitmen dari Kemendikbud dalam hal menertibkan calon siswa baru yang usianya masih belum memenuhi syarat PPDB SMP.

Panitia PPDB SMP 2024 juga akan diberi sangsi tegas jika tetap meloloskan calon siswa yang belum memenuhi syarat batas usia maksimal ini.

Baca Juga: Ini Jumlah Kuota PPDB 2024/2025 SD dan SMP Jalur Biling dan Zonasi di Kota Bandar Lampung

Selain itu, Kemendikbud juga akan melakukan pengawasan dan pemantauan melalui sistem yang ada.

Pembatasan syarat usia maksimal dan minimal ini menjadi sangat penting mengingat masih banyak ditemukan calon siswa yang ternyata tidak sesuai ketentuan.

Akibatnya, selain merugikan siswa tersebut, pihak sekolah juga akan mengalami kesulitan dalam hal proses belajar dan mengajarnya.

Baca Juga: SIMAK!Ini Jadwal Terbaru PPDB 2024 untuk Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandar Lampung

Selain itu, pendaftar SMP di PPDB 2024 tak akan diterima jika tak penuhi syarat maksimal batas usia ini juga akan mengalami kendala.

Termasuk ketika akan melanjutkan ke jenjang pendidikan sekolah menengah atas nanti.

Oleh karena itu, ketentuan tentang batas maksimal dan minimal usia ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh panitia PPDB SMP.

Baca Juga: Orang Tua yang Hendak Mengikuti PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandar Lampung Wajib Penuhi Aturan ini

Dalam ketentuan disebutkan bahwa pendaftar SMP di PPDB 2024 tak akan diterima jika tak penuhi syarat maksimal batas usia 15 tahun.

Batas usia itu dihitung dengan mengacu tanggal 1 Juli tahun berjalan atau dengan kata lain siswa yang bisa melanjutkan SMP adalah yang telah lulus kelas 6 SD maupun yang sederajat.

Demikianlah penjelasan pendaftar SMP di PPDB 2024 tak akan diterima jika tak penuhi syarat maksimal batas usia agar bisa dipahami.

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah