Orang Tua yang Hendak Mengikuti PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandar Lampung Wajib Penuhi Aturan ini

- 2 Juni 2024, 07:10 WIB
Orang Tua yang Hendak Mengikuti PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandar Lampung Wajib Penuhi Aturan ini
Orang Tua yang Hendak Mengikuti PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandar Lampung Wajib Penuhi Aturan ini /pixabay/stocpic/

PR Metro Lampung News--Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung tegas bagi orang tua yang hendak mengikuti PPDB jalur zonasi di Kota Bandar Lampung wajib penuhi aturan ini.

Aturan ini untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 yang melalui jalur zonasi.

Apalagi, Dinas Pendidikan melihat indikasi di PPDB tahun sebelumnya sehingga pada tahun ini bersikap tegas.

Baca Juga: Mau Mengajukan KIP Kuliah?Begini Cara Buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Secara Online dan Offline

Oleh karena itu, bagi orang tua yang hendak mengikuti PPDB jalur zonasi di Kota Bandar Lampung wajib penuhi aturan ini agar bisa lolos.

Aturan ini untuk mencegah adanya upaya dari oknum maupun orang tua yang berusaha dengan segala cara agar calon siswanya bisa masuk di sekolah yang diinginkan.

Selain itu, melalui aturan ini juga diharapkan terakomodir siswa yang memang tinggal sesuai dengan zonasinya.

Baca Juga: CEK DISINI!Berikut ini Daftar 75 Universitas di Indonesia yang Batal Naikan UKT

Ketentuan orang tua yang hendak mengikuti PPDB jalur zonasi di Kota Bandar Lampung wajib penuhi aturan ini, meliputi;

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah