PENGUMUMAN!Ini Ketentuan Pemberian Beasiswa Khusus bagi Putra Putri PPPK

- 9 Juni 2024, 12:05 WIB
PENGUMUMAN!Ini Ketentuan Pemberian Beasiswa Khusus bagi Putra Putri PPPK
PENGUMUMAN!Ini Ketentuan Pemberian Beasiswa Khusus bagi Putra Putri PPPK /pandapotans/antara

Baca Juga: Meski Diangkat sebagai Abdi Negara Namun Gaji Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK 2024 Tak akan Berubah, Kenapa?

- Bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp25 juta untuk jenjang pendidikan SMA per 1 anak

- Bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp15 juta untuk putra putri PPPK yang hendak melanjutkan kuliah program diploma maupun sarjana

Penting diketahui bahwa pemberian beasiswa bagi putra putri PPPK ini hanya ditujukan bagi PPPK yang telah meninggal dunia dan putra putrinya membutuhkan biaya untuk melanjutkan pendidikan.

Demikianlah penjelasan tentang ketentuan pemberian beasiswa khusus bagi putra putri PPPK yang perlu dipahami.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah