Namun, bagi PPPK yang ingin mengajukan bantuan beasiswa itu, terdapat ketentuan pemberian beasiswa khusus bagi putra putri PPPK yang harus dipenuhi.
Ketentuan ini juga menjadi wajib dan akan diverifikasi langsung oleh PT Taspen sebagai penyalur beasiswanya.
Baca Juga: Ini Penjelasan PPPK Paruh Waktu yang Ditujukan untuk Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK 2024
Dan, ketentuan ini juga sudah diatur secara khusus dalam PP Nomor 66/2017.
Berikut ketentuan pemberian beasiswa khusus bagi putra putri PPPK yang perlu diketahui;
- Jumlah maksimal putra putri PPPK yang berhak mendapatkan beasiswa adalah maksimal 2 anak dalam 1 keluarga PPPK
Baca Juga: Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Terbaru 2024?Berikut Penjelasannya
- Pemberian beasiswa diberikan 1 kali untuk PPPK
- Bantuan beasiswa putra putri PPPK per 1 anak adalah sebesar Rp45 juta untuk jenjang pendidikan sekolah dasar dan atau putra putri PPPK yang belum sekolah
- Bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp35 juta untuk jenjang pendidikan SMP atau sederajat per 1 anak