PR Metro Lampung News--Bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah, berikut syarat yang dibutuhkan untuk daftar KIP Kuliah Merdeka 2024.
Seperti diketahui, untuk tahun 2024 ini, pemerintah melalui Kemendikbud menyiapkan kuota untuk sebanyak 986.577 mahasiswa.
Dari total kuota itu, dibagi menjadi dua jenis, yakni; 200 ribu untuk mahasiswa baru, sedangkan sebanyak 786.577 dialokasikan untuk mahasiswa yang sudah berkuliah.
Selain itu, Kemendikbud juga menyiapkan total anggaran hingga Rp13,9 triliun untuk bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka ini.
Namun, untuk bisa memperoleh bantuan pendidikan ini, ada syarat yang dibutuhkan untuk daftar KIP Kuliah Merdeka 2024.
Berikut penjelasan tentang syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2024;
Baca Juga: SIAP DISALURKAN!Ini Perkiraan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Tahap I 2024
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)