PR Metro Lampung News--Disdik Jakarta menyebut alasan ini sebagai penyebab KJP dan KJMU bulan Mei 2024 terlambat cair.
Informasi ini bahkan disampaikan langsung oleh Disdik DKI dan memohon maaf kepada para penerima bantuan KJP.
Meski demikian, sejauh ini Disdik DKI juga menegaskan bahwa penyebab ini menjadi bagian dari ketentuan proses pencairan KJP dan KJMU.
Baca Juga: 4 Syarat Dokumen yang Dibutuhkan Saat Pendaftaran Bantuan KJP Plus
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk bisa lebih bersabar.
Sebelumnya, dalam keterangan resminya Disdik DKI menyebut bahwa KJP bulan Mei 2024 akan diterima pada akhir Mei.
Namun sampai dengan tanggal 3 Juni 2024, KJP tak kunjung cair sehingga menimbulkan pertanyaan dari penerima bantuan.
Baca Juga: WAJIB DITAATI!Ini 5 Larangan bagi Penerima Bantuan KJP Plus
Namun, Disdik DKI ingin memastikan agar bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa di Jakarta ini benar-benar disalurkan dengan tepat.