Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 5 Universitas di Indonesia yang Tak jadi Naikan UKT

- 28 Mei 2024, 08:28 WIB
Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 5 Universitas di Indonesia yang Tak jadi Naikan UKT
Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 5 Universitas di Indonesia yang Tak jadi Naikan UKT /

PR Metro Lampung News--Mendikbud menunda kenaikan uang kuliah tunggal, berikut 5 universitas di Indonesia yang tak jadi naikan UKT.

Informasi terakhir, Mendikbudristek, Nadiem Makarim secara resmi menunda kenaikan UKT untuk tahun ini.

Selanjutnya, Kemendikbud juga akan melakukan reevaluasi terhadap kenaikan UKT permintaan kenaikan UKT dari PTN.

Baca Juga: Ciri Siswa Pecandu Narkoba dan Upaya Penanganan Siswa Pengguna Baik di Rumah maupun di Sekolah

Sebelumnya, banyak calon mahasiswa yang akhirnya harus mengundurkan diri karena tingginya uang kuliah tunggal.

Mundurnya calon mahasiswa ini karena melihat biaya UKT yang dianggap memberatkan mahasiswa.

Melihat banyaknya calon mahasiswa yang mundur itulah, Mendikbud kemudian dipanggil oleh Presiden Jokowi dan mengumuman secara resmi bahwa UKT batal naik.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH!Guru untuk 2 Kategori ini Bisa Dapat Tunjangan Tambahan Rp900 ribu

Keputusan terkait Mendikbud menunda kenaikan uang kuliah tunggal, otomatis berlaku juga untuk 5 universitas di Indonesia yang tak jadi naikan UKT.

Berikut 5 universitas di Indonesia yang tak jadi naikan UKT, pasca keputusan Mendikbud menunda kenaikan uang kuliah tunggal;

1. Universitas Indonesia (UI)

UI menetapkan UKT berkisar Rp500 ribu hingga Rp20 juta per semester untuk mahasiswa jalur SNBP, SNBT dan Jalur Mandiri (PPKB, Seleksi Jalur Prestasi/SJP, dan SIMAK). Semakin tinggi golongan finansial mahasiswa, semakin besar UKT yang dibayarkan.

Baca Juga: Ini Besaran Beasiswa Pendidikan PT Taspen untuk Putra Putri PNS

Khusus mahasiswa yang lolos di jalur mandiri UI atau SIMAK UI wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang dibayarkan satu kali.

Besaran IPI tergantung fakultas mulai dari Rp22,5 juta hingga Rp161,67 juta untuk fakultas kedokteran.

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM mengenakan UKT sesuai kemampuan finansial mahasiswa. Besaran UKT mulai dari Rp0 hingga Rp30 juta per semester.

Baca Juga: 4 Syarat Pengajuan Beasiswa Pendidikan PT Taspen untuk Putra Putri PNS

- Program Studi Sarjana bidang Ilmu Sosial dan Humaniora: Rp0 - Rp12,5 juta per semester

- Program Studi Sarjana bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan: Rp0 - Rp30 juta per semester

3. Institut Teknologi Bandung

ITB mengenakan UKT berkisar Rp500 ribu hingga Rp14,5 juta per semester. Khusus kelas internasional, besaran UKT mencapai Rp30 juta per semester.

Baca Juga: LENGKAP!Ini Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

Selain itu, ada iuran uang pengembangan yang dipungut per semester. Pada semester I-II besarannya IPI Rp25 juta. Sementara, semester III-VIII besaran IPI Rp12,5 juta.

Khusus pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), mahasiswa terkait akan dibebaskan dari pembayaran biaya pendidikan dan pembayaran uang pendaftaran.
Selain itu peserta KIP-K juga akan mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.

4. Universitas Padjajaran (Unpad)

Unpad membagi kelompok UKT menjadi 8. Besaran UKT untuk mahasiswa Jalur SNBP/SNBT dan Jalur Mandiri berkisar Rp500 ribu hingga Rp24 juta.

Baca Juga: Taspen Berikan Beasiswa untuk Putra Putri PNS, Ini Ketentuannya

Selain itu, mahasiswa baru juga dikenakan IPI berkisar Rp15 juta hingga Rp195 juta, tergantung fakultas.

5. Institut Pertanian Bogor (IPB)

Bagi mahasiswa baru IPB Jalur SNBP/SNBT dan Jalur Mandiri wajib membayar UKT berkisar Rp5 juta hingga Rp25 juta per semester.

Itulah penjelasan mengenai Mendikbud menunda kenaikan uang kuliah tunggal, berikut 5 universitas di Indonesia yang tak jadi naikan UKT yang perlu diketahui.

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah