PR Metro Lampung News--Ada kabar terbaru bagi guru untuk 1 kategori ini tak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024.
Kabar ini tentu menjadi kabar yang tak menyenangkan khususnya bagi guru yang masuk dalam kategori tersebut.
Ketentuan ini juga sudah diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 19 tahun 2024.
Baca Juga: Ini 4 Data yang Wajib Dimutakhirkan Calon Peserta PPG Daljab 2024 Beserta Link Updatenya
Meski masuk dari satu dalam lima kategori prioritas guru yang bisa mengikuti PPG Daljab, namun tahun ini satu kategori ini memang menjadi pengecualian.
Guru untuk satu kategori ini tak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 karena ada prioritas yang ingin dicapai oleh Kemendikbud khususnya dalam PPG Daljab tahun 2024 ini.
Selain itu, Kemendikbudristek melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan GTK) ingin menciptakan pemerataan khususnya bagi guru yang memang tak masuk dalam kategori ini.
Baca Juga: Hanya Sampai 30 Juni 2024, Begini Cara Melakukan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab
Prioritas lainnya adalah bagi guru maupun tenaga kependidikan yang berada di daerah terpencil maupun terluar.