Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

- 22 Juni 2024, 14:30 WIB
Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024
Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 / Sumber : IG info PPG Kemendikbudristek./

PR Metro Lampung News--Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK telah menetapkan 4 kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024.

Kategori-kategori ini juga sudah diatur secara khusus dalam Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Empat kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 ini juga menjadi upaya Kemendikbud untuk menciptakan pemerataan sertifikasi guru.

Baca Juga: MOHON MAAF!Guru untuk 1 Kategori ini Tak Bisa Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

Selain itu, dalam PPG Daljab tahun 2024 ini Kemendikbud juga menginginkan agar program PPG Daljab ini diutamakan untuk empat kriteria tertentu.

Berikut 4 kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 yang perlu diketahui;

1. Guru Penggerak yang sampai saat ini belum pernah mengikuti atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Ini 4 Data yang Wajib Dimutakhirkan Calon Peserta PPG Daljab 2024 Beserta Link Updatenya

2. Guru yang telah merampungkan latihan dan pendidikan profesi guru (PLPG) tapi belum memiliki sertifikat pendidik

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah