PR Metro Lampung News— Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi di Jakarta mulai dibuka hari ini, Senin, 21 Juni 2021.
Jalur zonasi ini diperuntukan bagi calon siswa jenjang Sekoah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas akan dibuka mulai tanggal 28 Juni 2021.
Melalui akun resmi Instagramnya, Dinas Pendidikan Jakarta atau Disdik Jakarta menjelaskan bahwa zona merupakan pengelompokkan satuan pendidikan berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan oleh dinas yang membidangi urusan pendidikan.
Jalur pendaftaran PPDB ini diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan beberapa hal.
Beberapa hal itu seperti sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Dengan penetapan wilayah dan seleksi jalur zonasi DKI Jakarta sebagai berikut:
1. Peruntukkan jalur zonasi untuk calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditelah ditetapkan oleh Pemda.