Waktu itu ada tiga tokoh bangsa yang menyampaikan usulannya, yaitu Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Kemudian, Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Saat itu, disahkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945. Di dalam Pembukaan UUD 1945, termuat isi rumusan Prinsip Dasar Negara yang disebut Pancasila, tepatnya pada alinea IV yang berbunyi sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Info Penting: Ini Daftar Lengkap Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 Halaman Awal Sampai Akhir KLIK LINK DI SINI