PENGUMUMAN!Ini Penjelasan Mekanisme Status Pencairan KJP Plus Tahap 1 2024 yang Perlu Diketahui

22 Juni 2024, 08:40 WIB
PENGUMUMAN!Ini Penjelasan Mekanisme Status Pencairan KJP Plus Tahap 1 2024 yang Perlu Diketahui /

PR Metro Lampung News--Seiring banyaknya warga penerima manfaat di Jakarta yang mempertanyakan pencairan KJP Plus. Berikut penjelasan mekanisme status pencairan KJP Plus Tahap 1 2024 yang perlu diketahui.

Sejauh ini banyak penerima manfaat yang bingung karena tak kunjung dicairkannya KJP Plus dan KJMU DKI.

Padahal, orang tua sangat membutuhkan bantuan biaya terlebih di tahun ajaran baru ini.

Baca Juga: SIAP DISALURKAN!Ini Perkiraan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Tahap I 2024

Kebutuhan biaya untuk pendidikan anak-anak ini menjadi sangat penting agar anak-anak penerima manfaat bisa melanjutkan pendidikan.

Dalam penjelasan mekanisme status pencairan KJP Plus Tahap 1 2024 yang perlu diketahui, disebutkan bahwa sebelumnya Disdik DKI melalui PPID DKI tengah melakukan proses verifikasi dan validasi.

Dan, dalam proses verval itu dibutuhkan waktu hingga satu bulan, hal ini dilakukan agar bantuan KJP dan KJMU diterima oleh orang yang tepat dan membutuhkan.

Baca Juga: Disdik Jakarta sebut Alasan ini Sebagai Penyebab KJP dan KJMU Bulan Mei 2024 Terlambat Cair

Selain itu, penting pula memahami penjelasan mekanisme status pencairan KJP Plus Tahap 1 2024 yang perlu diketahui berikut ini;

- Status Tidak Ditemukan atau tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus ataupun KJMU

Baca Juga: 4 Syarat Dokumen yang Dibutuhkan Saat Pendaftaran Bantuan KJP Plus

- Status Ditetapkan sebagai Penerima: warga yang memiliki status ini berhak memperoleh bantuan KJP atau KJMU hanya saja proses pencairannya dilakukan secara bertahap.

- Status Verifikasi dan Validasi Disdik DKI: status warga sudah masuk dalam data penerima di Disdik DKI hanya saja masih diperlukan verifikasi dan validasi lanjutan.

Baca Juga: WAJIB DITAATI!Ini 5 Larangan bagi Penerima Bantuan KJP Plus

Selanjutnya, dalam status verifikasi dan validasi itu juga dibutuhkan waktu hingga 1 bulan sehingga proses pencairan akan dilakukan bulan berjalan berikutnya.

Itulah penjelasan mekanisme status pencairan KJP Plus Tahap 1 2024 yang perlu diketahui agar penerima manfaat bisa memaklumi.

Editor: Malik Abdoel Djabar

Tags

Terkini

Terpopuler