Hal Penting yang Harus Diketahui Sebelum Daftar PPDB 2021 Online Provinsi Lampung Termasuk Pilih Jalur

17 Juni 2021, 14:57 WIB
Tangkapan Layar Instagram PPDB @kemdikbud /

PR Metro Lampung News -- Penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2021 online Lampung tahun pelajaran 2021- 2022 bagi jenjang SMA dan SMK telah dibuka dari sejak 14 Juni 2021. 

Ada hal-hal penting mengenai sistem PPDB 2021 yang harus kamu ketahui sebelum mendaftar.

Berikut adalah hal-hal penting yang harus kamu tahu. 

Untuk pendaftaran PPDB tahun 2021 masih menggunakan sistem online, yaitu pada alamat https://lampung.siap-ppdb.com/#/

Kemudian adapun jalur pendaftaran yang bisa kalian gunakan untuk mendaftar PPDB online tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Pertama, Terdapat sistem jalur zonasi, dimana kalian harus memiliki zona yang sama dengan sekolah, semakin dekat jarak rumah kamu dengan sekolah semakin besar peluang lolos.

Kedua, jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi kalian yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang sejenisnya.

Ketiga yaitu jalur perpindahan tugas orang tua, jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.

Keempat, yaitu jalur prestasi, dimana pada jalur prestasi ada dua yaitu jalur prestasi akademik dan jalur prestasi non-akademik.

Selanjutnya kita akan bahas satu persatu lebih jauh mengenai jalur pendaftaran tersebut.

Yang pertama yaitu mengenai jalur zonasi, jalur zonasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan satuan pendidikan atau sekolah yang dituju kemudian kuota pada jalur zonasi yaitu paling sedikit 50% dari total penerimaan siswa.

Kemudian dokumen yang perlu kalian siapkan yaitu berupa file dokumen yang maksimal ukurannya yaitu 1024 kb per dokumen dalam bentuk PDF, JPG, ataupun PNG.

Pertama dokumen yang perlu disiapkan yaitu hasil scan ijazah atau hasil scan surat keterangan lulus .

Kedua yaitu hasil scan asli kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT atau RW setempat dan dilegalisir oleh kelurahan.

Ketiga yaitu hasil scan asli akta kelahiran.

Keempat Kartu Keluarga(KK) minimal 1 tahun.

Kelima hasil scan asli surat pernyataan orang tua wali murid yang formatnya bisa kalian unduh pada web pendaftaran PPDB online 2021.

Selanjutnya, penyeleksian jalur zonasi ini menggunakan sistem jarak dari rumah ke sekolah tetapi bukan menggunakan jarak jalan seperti biasanya.

Yang digunakan adalah radius atau jarak terdekat atau berupa garis lurus dari rumah calon peserta didik ke sekolah yang dituju .

Berikutnya yaitu mengenai jalur afirmasi.

Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi yang kurang mampu yang berdomisili di dalam dan diluar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.

Kuotanya yaitu minimal 15% dari total penerimaan jumlah siswa.

Berikutnya yaitu dokumen yang perlu disiapkan masih sama ukuran filenya maksimal itu 1024 KB per dokumen dalam bentuk PDF, JPG, ataupun PNG

Pertama yaitu hasil scan asli ijazah atau hasil scan surat keterangan Lulus.

Kedua hasil scan asli kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT atau RW setempat dan dilegalisir oleh kelurahan.

Ketiga yaitu hasil scan asli akta kelahiran.

Keempat hasil scan asli surat pernyataan orang tua wali murid yang formatnya bisa kalian unduh pada web pendaftaran PPDB online 2021.

Berikutnya yaitu jalur perpindahan tugas orang tua

Jalur ini juga bagi pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.

Perpindahan tugas orang tua atau wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali calon peserta didik.

Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali memiliki proporsi kuota maksimal 5% dalam PPDB di suatu sekolah.

Untuk dokumen yang perlu disiapkan sama dengan jalur lainnya.

Dan yang terakhir yaitu Jalur Prestasi Akademik/ Non-Akademik, Jika siswa yang telah lulus SMP mendaftarkan diri melalui jalur prestasi menggunakan bukti prestasi akademik maupun non akademik .

Bukti prestasi yang bisa digunakan adalah bukti prestasi akademik /non-akademik tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota.

Bukti prestasi harus diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Bila terjadi tindak pemalsuan bukti prestasi, maka pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dan untuk dokumen yang harus disiapkan sama dengan jalur-jalur lainnya.

Demikian hal-hal yang perlu kamu ketahui untuk mendaftar SMA/SMK melalui PPDB 2021 online.  Untuk informasi lebih lengkapnya kalian bisa langsung ke web PPDB 2021 Online Provinsi Lampung.***

Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler