Rapat Paripurna DPRI RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Dihadiri 29 Orang Secara Langsung

- 22 Juni 2021, 22:29 WIB
Suasana rapat Paripurna DPR RI
Suasana rapat Paripurna DPR RI /Youtube DPR RI/


PR Metro Lampung News-- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sidang Rapat Paripurna masa Persidangan V Tahun 2020-2021, Selasa 22 Juni 2020.

Dalam acara rapat berlangsung menjalani protokol kesehatan yang sangat ketat, sehingga hanya dapat dihadiri 29 anggota dewan secara langsung.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Rachmat Gobel dan Aziz Syamsuddin.

Puan Maharani dalam rapat berlangsung mengatalan, selain rapat dihadiri secara langsung, peserta rapat pun ikut mengikuti secara virtual daring sebanyak 265 orang, sehingga total keseluruhan ada 297 anggota yang hadir pada rapat sidang paripurna dini hari.

"Menurut catatan dari sekeretaris jendral hari ini anggota 29 orang yang mengikuti rapat secara langsung, dan 265 orang yang mengikuti apat virtual online dan ada beberapa izin sehingga jumlah anggota yang hadir pada rapat paripurna hari ini sudah 297 orang," ujar Puan Maharani saat membuka rapat paripurna masa persidangan V.

Dilihat dari laman dpr.go.id, rapat paripurna masa persidangan V telah ada agenda penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI.

Pada rapat Paripurna Politikus PDIP menjelaskan, bahwa adanya anggota legislative yang terpapar Covid-19 melaksanakan kegiatan namun perlu adanya pembatasan. Dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Dalam rapat sidang Paripurna ini perlu diketahui DPRI RI masih tetap melaksanakan rapat prokes dan pembatasan kehadiran dalam agenda rapat paripurna. Dengan keputusan pemerintah tentang memperpanjang PPKM berbasis Mikro sampai dengan tanggal 28 Juni 2021.

Legislatif pada sidang tersebut akan menetapkan perpanjangan waktu terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, kemudian rapat tersebut dilanjutan dengan pengambilan keputusan.

Pada sidang Paripurna Masa Persidangan ke V. Akhir persidangan menetapkan mitra kerja Komisi VI, VII, dan Komisi X DPR RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada Sidang Rapat Paripurna Masa Pesidangan V.***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah